Tugas Pokok dan Fungsi
M. Sidik Widiatmoko Al Wahab, S.Kom | 28 Mei 2021 | Dibaca 725 kali

Ini adalah keterangan gambar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH

===========================================

KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).

  • Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
  • Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
  • Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
    • Perencanaan
    • Pengorganisasian
    • Pengarahan dan pengendalian
    • Pengkoordinasian
    • Pengawasan
    • Evaluasi
    • Kurikulum
    • Kesiswaan
    • Ketatausahaan
    • Ketenagaan
    • Kantor
    • Keuangan
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Ruang keterampilan – kesenian
    • Bimbingan konseling
    • UKS
    • OSIS
    • Serbaguna
    • Media pembelajaran
    • Gudang
    • 7K
    • Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
  • Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
    • Proses belajar mengajar
    • Kegiatan bimbingan
    • Kegiatan ekstrakulikuler
    • Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
    • Kegiatan ketatausahaan
    • Sarana dan prasarana
    • Kegiatan OSIS
    • Kegaitan 7K
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Kantin / warung sekolah
    • Koperasi sekolah
    • Kehadiran guru, pegawai, dan siswa

WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:

  • Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagakerjaan
  • Pengkoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengumpulan data
  • Pengembangan keunggulan
  • Penyusunan laporan

URUSAN KURIKULUM

  • Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
  • Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
  • Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
  • Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
  • Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  • Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
  • Mengatur Mutasi Siswa
  • Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
  • Menyusun Laporan

URUSAN KESISWAAN

  • Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling
  • Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
  • Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
  • Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
  • Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
  • Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
  • Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa

URUSAN SARAN DAN PRASARANA

  • Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  • Merencanakan program pengadaannya
  • Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
  • Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
  • Mengatur pembakuannya
  • Menyusun laporan

URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
  • Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
  • Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
  • Menyusun laporan

GURU MATA PELAJARAN

  • Membuat Perangkat Pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengisi daftar nilai siswa
  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
  • Membuat alat pelajaran / alat peraga
  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  • Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
  • Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
  • Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya

WALI KELAS

  • Pengelolaan kelas
  • Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
  • Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
  • Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  • Pencatatan mutasi siswa
  • Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  • Pembagian buku laporan hasil belajar

GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

  • Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  • Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  • Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  • Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
  • Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
  • Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  • Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
  • Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

PUSTAKAWAN SEKOLAH

  • Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
  • Pengurusan pelayanan perpustakaan
  • Perencanaan pengembangan perpustakaan
  • Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
  • Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
  • Menyusun Tata tertib perpustakaan
  • Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

PENGELOLA LABORATORIUM

  • Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  • Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  • Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  • Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
  • Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
  • Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium

KEPALA TATA USAHA

  • Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  • Pengelolaan keuangan sekolah
  • Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
  • Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  • Penyusunan administrasi perlengkapan
  • Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala