Kompetensi Teknik Pengelasan
M. Sidik Widiatmoko Al Wahab, S.Kom | 25 Februari 2024 | Dibaca 402 kali

Pengelasan (welding) adalah salah satu teknik penyambungan logam dengan cara mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi dengan atau tanpa tekanan dan dengan atau tanpa logam penambah dan menghasilkan sambungan yang kontinu. Lingkup teknik pengelasan dalam kontruksi sangat luas, meliputi perkapalan, jembatan, rangka baja, bejana tekan, pipa pesat, pipa saluran dan sebagainya. Disamping proses las dapat juga untuk reparasi misalnya mengisi lubang-lubang pada coran, membuat lapisan las pada perkakas, mempertebal bagian yang sudah aus, dan lainnya. Pengelasan bukan tujuan utama dari konstruksi, tetapi sarana untuk mencapai pembuatan yang lebih baik. Karena itu rancangan dan cara pengelasan harus memperhatikan dan memperlihatkan kesesuaian antara sifat-sifat las dengan kegunaan konstruksi serta kegunaannya. Prosedur pengelasan kelihatannya sangat sederhana, tetapi di dalamnya banyak masalah yang harus diatasi dimana pemecahannya memerlukan bermacam-macam pengetahuan. Karena itu  pengetahuan harus turut serta mendampingi praktiknya secara lebih terperinci dikatakan bahwa perancangan kontruksi bangunan dan mesin harus direncanakan pula tentang cara-cara pengelasan, misalnya pemeriksaan, bahan las, dan jenis las yang akan digunakan, berdasarkan fungsi dari bagian-bagian bangunan atau mesin yang dirancang.

Berdasarkan definisi dari DIN (Deutch Industrie Normen) las adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam paduan yang dilaksanakan dalam keadaan lumer atau cair. Definisi tersebut dapat dijabarkan bahwa las adalah sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas.
Saat ini telah dipergunakan lebih dari 40 jenis pengelasan dan klasifikasinya. Pada waktu ini pengelasan dan pemotongan merupakan pengerjaan yang amat penting dalam teknologi produksi dengan bahan baku logam. Dari pertama perkembangannya sangat pesat telah banyak teknologi baru yang ditemukan. Sehingga boleh dikatakan hampir tidak ada logam yang dapat dipotong dan di las.

Tujuan Program Keahlian Teknik Pengelasan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Pengelasan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

1. Menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidang Pengelasan .
2. Memiliki keahlian dalam bidang Pengelasan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
3. Memiliki sikap dan kepribadian yang kreatif dan inovatif yang mendukung pelayanan Pengelasan.
4. Mengembangkan kemampuan dan kemandirian dalam berwirausaha dibidang Pengelasan.
5. Menjalin kerjasama dengan Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI) dalam penyaluran tenaga kerja.